JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengatakan telah ada komitmen dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada. Hal itu dikatakan Jokowi seusai menerima kedatangan SBY dengan kapasitasnya sebagai Chairman Global Green Growth Institute (CGGGI), di Istana Merdeka, Senin (8/12/2014).
"Komitmennya hanya saya dan Pak SBY yang tahu," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, dalam pertemuan dengan SBY yang berlangsung sekitar 30 menit itu, disinggung juga mengenai Perppu Pilkada agar diterima oleh DPR. Menurut Jokowi, komitmen antara dirinya dan SBY dalam mendukung perppu tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat agar pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung.
"Kita masih punya waktu sampai Januari, tentu saja ini sesuai dengan harapan rakyat," ujarnya.
Meski demikian, Jokowi belum mau memastikan bahwa kesamaan sikap terkait perppu ini merupakan sinyal jika Demokrat akan masuk sebagai partai pendukung pemerintah. Jokowi hanya mengatakan tidak menutup kemungkinan kesamaan sikap dalam mendukung perppu ini menjadi pintu masuk Partai Demokrat menetapkan diri sebagai partai pendukung pemerintah.
"Yang dalam waktu dekat ini perppu dulu, kalau diteruskan ya bisa saja. Paling tidak menjadi pintu masuk," ucap Jokowi.
Sebelumnya, dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah diterbitkan di ujung masa jabatan SBY sebagai presiden, Kamis (2/10/2014) malam. Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diterbitkan untuk mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Sementara itu, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diterbitkan untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD dalam memilih kepala daerah.
Dukungan DPR pada perppu ini terbelah setelah Golkar menyatakan penolakan karena menjalankan rekomendasi Munas IX untuk memperjuangkan pilkada melalui DPRD. Golkar menampik jika sikapnya pada perppu dianggap melanggar kesepakatan dengan SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.