Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal: Pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar Tidak Sah!

Kompas.com - 25/11/2014, 22:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Aburizal menilai pembentukan presidium penyelamatan Partai Golkar oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono tidak sah. Menurut Aburizal, pembentukan presidium tersebut tidak berlandaskan aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

"Presidium ini tentu tidak sah. Tidak ada dalam AD/ART Golkar pembentukan presidium seperti itu," ujar Aburizal di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Selain itu, kata Aburizal, pembentukan presidium penyelamatan partai dilakukan setelah rapat pleno ditutup oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Theo L Sambuaga yang ditunjuk untuk memimpin rapat. Menurut dia, keputusan rapat pimpinan nasional yang menetapkan penyelenggaraan munas pada 30 November mendatang harus diterima oleh semua kader.

"Keputusan Rapimnas adalah keputusan tertinggi setelah munas. Setiap kader Golkar, apalagi pengurus, harus menghormati," kata Aburizal.

Sebelumnya, Agung Laksono membentuk presidium penyelamat Partai Golkar untuk menyelenggarakan Munas XI Partai Golkar tandingan selambat-lambatnya Januari 2015. Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan derasnya aspirasi yang mengalir di rapat pleno Partai Golkar.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini kemudian menunjuk Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, Laurence Siburian, dan Zainal Bintang sebagai anggota.

Tak hanya itu, Agung juga menetapkan Muladi sebagai Ketua Penyelenggara Munas IX, Ibnu Munzir sebagai Steering Committee Munas IX, dan Djasri Marin sebagai panitia pelaksana Munas IX.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com