Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Pastikan Kebijakan Jokowi Tenggelamkan Kapal Asing Tak Ganggu Diplomasi

Kompas.com - 25/11/2014, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi harus memastikan bahwa diplomasi Indonesia tak terganggu dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan penenggelaman kapal asing yang masuk ke wilayah RI secara ilegal.

Menurut Hikmahanto, hal yang bisa dilakukan adalah menyampaikan kebijakan tersebut kepada para duta-duta besar yang bertugas di Indonesia untuk meneruskannya kepada pemerintah pusat masing-masing. Informasi ini terutama disampaikan kepada negara-negara yang kapalnya kerap secara ilegal memasuki wilayah Indonesia, yaitu Thailand, Filipina, Malaysia, Tiongkok, dan juga perwakilan Taiwan.

"Dari apa yang disampaikan, intinya ada tiga. Pertama, Pemerintah Indonesia akan memberlakukan secara tegas Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan 2009 yang memberi kewenangan kepada penyidik dan pengawas perikanan untuk menenggelamkan kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal, menangkap ikan di wilayah perikanan Indonesia," kata Hikmahanto, Selasa (25/11/2014).

Dengan menyosialisasikan kebijakan ini, kata Hikmahanto, pemerintahan tiap-tiap negara akan mengingatkan pelaku usaha dan nelayan mereka. Selanjutnya, Indonesia juga harus memastikan dan menjamin keselamatan para awak dari kapal yang ditenggelamkan atau dibakar.

Hikmahanto mengatakan, para duta besar bisa diminta untuk mengatur dan membiayai para awak kapal untuk dikembalikan ke negaranya. Selain itu, menurut dia, Menlu juga perlu menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun untuk pengembalian para awak kapal.

Hikmahanto menilai, hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah berkoordinasi dengan perwakilan negara yang kapalnya ditenggelamkan. Dengan demikian, hubungan baik antarnegara diharapkan tetap terjaga.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi arahan kepada Panglima TNI, Kapolri, Menhuk dan HAM, serta Menlu untuk mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berupa rencana menenggelamkan kapal perikanan berbendera asing yang melanggar di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com