Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy Minta Seluruh Pejabat Kencangkan Ikat Pinggang

Kompas.com - 20/11/2014, 21:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi kembali meminta seluruh pejabat pemerintahan untuk mengedepankan hidup hemat. Ia ingin hidup hemat tidak hanya diterapkan di kehidupan birokrasi, tapi juga menjadi karakter sehari-hari.

"Pejabat pemerintahan itu tidak boleh bermewah-mewah dan berlebihan. Harus hidup dengan mengencangkan ikat pinggang," ujar Yuddy di Kempinsky Hotel Jakarta, Kamis (20/11/2014), di sela acara e-Transparency Award 2014.

Hidup hemat, kata Yuddy, merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. Bagi dia, instruksi itu visioner. Hidup hemat dalam roda birokrasi, ujar dia, berkaitan erat dengan kemampuan mengoptimalkan anggaran.

"Pengamat ekonomi sudah memperkirakan, kalau (kita) berhemat bisa saving anggaran dari 25 (persen) sampai 30 persen. Kalau APBN Rp 2.000 triliun, kita bisa hemat Rp 500 triliun," ujar Yuddy.

Dengan angka itu, lanjut Yuddy, pemerintah bisa membangun jalan tol, pelabuhan laut dalam, maupun infrastruktur lainnya selama lima tahun ke depan. "Makanya saya bilang sejak jadi menteri untuk pertama kali, semua unit lembaga pemerintah harus mawas diri memakai anggaran. Gunakan anggaran sebijaksana mungkin sesuai sasaran," tegas dia.

Yuddy juga mengeluarkan surat edaran untuk jajaran kementerian dan pemerintahan daerah untuk mengurangi penyelenggaraan kegiatan pemerintah di hotel. Menurut dia, edaran itu juga sesuai dengan instruksi langsung dari Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Yuddy, seluruh instansi pemerintah mesti mendayagunakan fasilitas ruangan yang ada di kantornya masing-masing untuk rapat. Tak perlu lagi, ujar dia, menghambur-hamburkan uang negara demi rapat yang bisa digelar di kantor sendiri.

Yuddy memberikan toleransi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang menggelar rapat di hotel mewah hingga akhir November 2014, meski seharusnya surat itu langsung efektif berlaku pada saat diterbitkan pada 6 November 2014.

Menurut Yuddy, pelaksanaan surat edaran itu pun masih menuai halangan di lapangan. "Ada instansi yang sudah merencanakan rapat di hotel jauh-jauh hari. Rata-rata mereka tidak punya ruangan dengan kapasitas yang diinginkan, sudah bayar uang muka dan catering, dan lain-lain," sebut Yuddy soal halangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com