JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh pejabat eselon II Kejaksaan Agung Republik Indonesia dilantik dan melakukan serah terima jabatan dalam rangka promosi dan mutasi pejabat di wilayah Kejaksaan.
"Promosi dan mutasi ini dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja dan pembenahan organisasi," ujar Pelaksana Tugas Sementara Jaksa Agung, Andi Nirwanto, dalam sambutannya, di Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Andi mengatakan, saat ini kejaksaan butuh pejabat yang memiliki integritas dan kepekaan serta rasa keadilan yang tinggi. Seorang pejabat, kata dia, harus mampu memberikan perintah yang jelas kepada bawahan agar tidak terjadi salah pengorganisasian dalam mengerjakan tugas-tugas di Kejaksaan.
"Ketidakjelasan perintah akan berimplikasi dengan pekerjaan tugas yang tidak optimal," ucap Andi.
Selain itu, lanjut Andi, pergantian pejabat tersebut sebagai langkah untuk menerapkan revolusi mental yang diinginkan Presiden Joko Widodo. Para pejabat yang baru tersebut harus bisa mengubah sikap, cara pandang, dan cara berpikir. Hal tersebut dimaksudkan agar tercipta profesionalitas dan tanggung jawab yang tinggi.
"Ini sejalan dengan program reformasi birokrasi," ucap Andi.
Ketujuh pejabat Eselon II yang dilantik tersebut, yakni Soegiarto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Resi Anna Napitupulu sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Maruli Hutagalung sebagai Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, Amri Sata sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum, Godang Riadi Siregar Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Herman D.M Lose Da Silva sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, dan Ahmad Djainuri sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.