Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pekerjaan Rumah bagi Menkum dan HAM Mendatang

Kompas.com - 16/10/2014, 07:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah kepada Menkum dan HAM mendatang. Terkait regulasi, ada beberapa undang-undang yang masih harus disempurnakan dan diselesaikan.

Menurut Denny, regulasi yang perlu diselesaikan antara lain mengenai asset recovery atau pengembalian aset. Regulasi lainnya yang perlu diselesaikan adalah aturan mengenai pembatasan pembayaran tunai, serta harmonisasi rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dulu kami kebijakannya lempar dulu ke DPR supaya jadi wacana publik. Setelah dilempar, KPK merasa kurang ini, kurang itu, akan diperbaiki. Sekarang sudah jadi milik publik," ujar Denny, Rabu (15/10/2014), di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Selain masalah regulasi, Denny menyampaikan secara umum tantangan yang harus dihadapi menteri yang baru ke depannya. Dia melihat masih ada persoalan terkait dengan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkum HAM.

"Saya sudah sangat sering bicara dengan jajaran bagaimana cara menjaga integritas," sambung Denny.

Menurut dia, ada empat potensi korupsi di lingkungan Kemenkum HAM, yakni terkait pengadaan barang dan jasa, sistem kepegawaian, serta pelayanan publik. Denny menyebut praktik pungutan liar di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih pada level serius. Selain itu, titik rawan terjadinya korupsi juga berkaitan dengan penyusunan legislasi.

"Bikin peraturan itu kalau tidak hati-hati juga ada harganya. Dulu ada undang-undang kesehatan yang zat adiktif bisa hilang. Saya curiga itu dihilangkan karena ada urusan dengan pengusaha," kata dia.

Denny juga menyampaikan bahwa titik rawan korupsi di kementerian yang dipimpinnya itu sudah disampaikan kepada tim transisi bentukan Jokowi-Jusuf Kalla.

Mengenai harapan terhadap sosok Menkum HAM mendatang, Denny meyakini Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bisa menempatkan orang yang tepat. Presiden terpilih, kata dia, pasti sudah tahu sosok seperti apa yang dibutuhkan Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait rencana Jokowi menghapus posisi wakil menteri, termasuk Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny tidak mempersoalkannya. Dia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif seorang presiden.

"Jangankan hilangkan wamen, bubarin kementerian saja bisa," kata Denny.

Saat ditanya wartawan apakah dia siap jika diminta Jokowi menjadi Menkum HAM, Denny hanya tersenyum. Dia juga mengatakan sejauh ini belum dipanggil atau pun diajak bicara pihak Jokowi terkait kemungkinan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com