JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin menilai tidak perlu ada penambahan komisi karena 11 komisi yang ada saat ini sudah cukup efektif.
"Dalam pandangan saya tidak ada alasan yang kuat bagi DPR RI untuk menambah jumlah komisi," kata Hasanuddin melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/10/2014), seperti dikutip Antara.
Menurut Hasanuddin, dari pengalaman di DPR periode 2009-2014, dengan jumlah 11 komisi, anggota DPR per komisi sekitar 53-55 orang. Namun, dalam setiap rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah, anggota yang hadir rata-rata hanya belasan orang.
Dalam rapat kerja yang dinilai penting sekalipun, kata dia, anggota komisi yang hadir tidak lebih dari 25 orang.
"Bahkan dalam empat bulan terakhir, kami membuat UU cuma dikerjakan oleh lima orang per hari. Saya tidak tahu pada kemana anggota yang lain," katanya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI periode 2009-2014 ini menambahkan, jika jumlah komisi di DPR RI ditambah, maka bukan tidak mungkin jumlah anggota yang hadir di setiap komisi makin sedikit ketika rapat. (baca: Hari Ini, Pimpinan DPR Rapat Bahas Pemekaran Komisi)
"Wah akan semakin sepi deh kalau rapat-rapat," katanya.
Menurut Hasanuddin, untuk meningkatkan kinerja DPR RI yang perlu adalah peningkatan disiplin anggota.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, usulan penambahan komisi di DPR harus dilihat urgensinya. Jika usulan penambahan komisi itu relevan untuk peningkatan kinerja DPR RI maupun Pemerintah, kata dia, maka perlu dipertimbangkan.
Sebaliknya, jika usulan penambahan komisi itu untuk bagi-bagi jatah pimpinan komisi dari koalisi maka tidak perlu penambahan.
"Jika penambahan komisi itu ada manfaatnya bisa dipertimbangkan, itu pun setelah jelas benar struktur dan nama kementerian dari kabinet pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla," katanya.
Anggota DPR RI dari Provinsi Kalimantan Barat ini menambahkan, pemekaran komisi harus selektif dan benar-benar berdasarkan target peningkatan kinerja. Pasalnya, kata dia, konsekuensi dari penambahkan komisi, yakni adanya penambahan ruangan untuk komisi baru, staff, dan anggaran operasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.