Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasanuddin: Komisi DPR Ditambah, Rapat-rapat Bakal Semakin Sepi

Kompas.com - 13/10/2014, 10:05 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin menilai tidak perlu ada penambahan komisi karena 11 komisi yang ada saat ini sudah cukup efektif.

"Dalam pandangan saya tidak ada alasan yang kuat bagi DPR RI untuk menambah jumlah komisi," kata Hasanuddin melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/10/2014), seperti dikutip Antara.

Menurut Hasanuddin, dari pengalaman di DPR periode 2009-2014, dengan jumlah 11 komisi, anggota DPR per komisi sekitar 53-55 orang. Namun, dalam setiap rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah, anggota yang hadir rata-rata hanya belasan orang.

Dalam rapat kerja yang dinilai penting sekalipun, kata dia, anggota komisi yang hadir tidak lebih dari 25 orang.

"Bahkan dalam empat bulan terakhir, kami membuat UU cuma dikerjakan oleh lima orang per hari. Saya tidak tahu pada kemana anggota yang lain," katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI periode 2009-2014 ini menambahkan, jika jumlah komisi di DPR RI ditambah, maka bukan tidak mungkin jumlah anggota yang hadir di setiap komisi makin sedikit ketika rapat. (baca: Hari Ini, Pimpinan DPR Rapat Bahas Pemekaran Komisi)

"Wah akan semakin sepi deh kalau rapat-rapat," katanya.

Menurut Hasanuddin, untuk meningkatkan kinerja DPR RI yang perlu adalah peningkatan disiplin anggota.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, usulan penambahan komisi di DPR harus dilihat urgensinya. Jika usulan penambahan komisi itu relevan untuk peningkatan kinerja DPR RI maupun Pemerintah, kata dia, maka perlu dipertimbangkan.

Sebaliknya, jika usulan penambahan komisi itu untuk bagi-bagi jatah pimpinan komisi dari koalisi maka tidak perlu penambahan.

"Jika penambahan komisi itu ada manfaatnya bisa dipertimbangkan, itu pun setelah jelas benar struktur dan nama kementerian dari kabinet pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla," katanya.

Anggota DPR RI dari Provinsi Kalimantan Barat ini menambahkan, pemekaran komisi harus selektif dan benar-benar berdasarkan target peningkatan kinerja. Pasalnya, kata dia, konsekuensi dari penambahkan komisi, yakni adanya penambahan ruangan untuk komisi baru, staff, dan anggaran operasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com