Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 500 M, Anggaran Sementara Pemadaman Kebakaran Hutan di Riau

Kompas.com - 10/10/2014, 23:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Sonny Partono menyebutkan, anggaran sementara untuk pemadaman api di lahan gambut di Provinsi Riau mencapai Rp 500 miliar.

"Untuk pemadaman dan cuaca buatan itu saja sudah menghampiri setengah triliun," sebut Sonny usai ekspos laporan hasil audit kepatutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kantor UKP4 Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Menurut Sonny, Instruksi Presiden nomor 16 tahun 2011 telah menjadi dasar untuk penegakan hukum oleh kepolisian. "Kami hanya sebagai pendukung pemadaman di darat serta bertugas memberikan sosialisasi ke masyarakat dan menyiapkan sarana dan prasaran lainya untuk memadamkan api," ujar dia.

Adapun tugas lain dalam penanggulanan kebakaran lahan gambut dari udara dan hujan buatan, lanjut Sonny, merupakan tugas Badan Penanggulangan Bencana Nasional.

Sonny pun berpendapat, anggaran pemadaman api yang besar ini seharusnya bisa lebih bermanfaat bila bisa dialokasikan untuk pencegahan kebakaran hutan. "Tidak ada yang bisa disalahkan. (Namun), seandainya anggaran itu dibagi-bagikan ke masyarakat dengan bentuk pembukaan dan pembersihan lahan tanpa bakar tentu akan meminimaisir titik api," papar dia.

Berdasarkan audit kepatutan yang dilaksanakan Tim Gabungan Nasional, 93 persen dari 12.541 titik api sepanjang periode Januari-Maret 2014 di Riau merupakan lahan gambut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com