"Jangan memberikan dukungan. Ini bukan pemilihan idol. Kami minta masukan faktual mengenai perilaku, mengenai apakah calon-calon ini pernah berhubungan dan terindikasi dengan korupsi," ujar Rhenald, di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Rhenald mengatakan, informasi dari masyarakat akan ditelusuri lebih jauh oleh panitia seleksi, tim tracking, dan tim private investigator. Untuk itu, ia juga meminta agar masyarakat memberikan informasi mengenai calon berdasarkan fakta yang ada.
"Informasi harus sesuai dengan fakta. Jangan katanya, katanya," ujar Rhenald.
Anggota Pansel lainnya, Farouk Muhammad mengatakan, hingga saat ini tim Pansel telah menerima sekitar 173 email dari masyarakat mengenai para calon pimpinan KPK.
"Kebanyakan yang masuk itu dukungan. Kami tidak bisa melihat itu. Kami fokus dengan fakta perbutan, gaya hidup para calon, karena itu berpengaruh terhadap seleksi," kata Farouk.
Meskipun demikian, seluruh anggota Pansel KPK berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait penentuan integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi para calon pimpinan KPK.
Pendapat, masukan, atau informasi terhadap peserta seleksi,dapat diberikan paling lambat 4 Oktober 2014 ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon 021-5274887 atau e-mail pansel.kpk@kemenkumham.go.id atau SMS ke 081211155555.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.