"Kami instruksikan semua untuk hadir. Anggota kita di DPR sekarang kan sedikit, jadi koordinasinya lebih mudah," kata Saleh, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Anggota Komisi V DPR itu menegaskan, anggota Fraksi Hanura yang berada di Jakarta dipastikan akan hadir dala paripurna. Jika ada yang berhalangan, ia mengatakan, karena sejumlah alasan mendesak seperti sakit atau tengah berada di luar kota atau luar negeri.
"Hanura selalu hadir jadi tidak perlu ada ancaman sanksi," ujarnya.
Seperti diberitakan, DPR akan mengesahkan RUU Pilkada pada 25 September mendatang. Pembahasan RUU ini mengundang perhatian, setelah salah satu pasalnya mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD. Pilkada melalui DPRD didukung oleh seluruh anggota Koalisi Merah Putih.
Sedangkan pendukung pilkada langsung adalah PDI Perjuangan, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa dan Demokrat. Demokrat, yang sebelumnya mendukung pemilihan oleh DPRD, kemudian berubah menjadi mendukung kepala daerah tetap dipilih oleh rakyat. Perubahan sikap Demokrat ini diyakini akan mengubah peta politik di DPR, mengingat besarnya jumlah kursi partai pemenang pemilu 2009 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.