Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Tak Langsung, Inkonsistensi DPR

Kompas.com - 14/09/2014, 19:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pemantau Pemilu (KP2) mengatakan, apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hal itu menunjukan inkonsistensi partai-partai dalam Koalisi Merah Putih.

Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengatakan, setidaknya ada empat hal yang menunjukan inkonsistensi Koalisi Merah Putih jika RUU Pilkada disahkan.

Pertama, Koalisi Merah Putih di DPR sebelumnya menolak sistem perwakilan dalam tradisi noken di papua. Namun kini koalisi tersebut justru menginginkan sistem perwakilan dalam pemilihan kepala daerah.

Kedua, koalisi tersebut saat ini menyoroti adanya praktik politik uang dalam pilkada langsung. Padahal anggota parlemen tetapi tetap melakukan praktik "dagang sapi". Menurut Jojo, praktik money politic yang sebelumnya terjadi di ruang publik justru timbul dalam ruang privatisasi oleh elit di DPR.

"Urusan money politic, mereka hanya pindah-pindah kamar ke parlemen," kata Jojo.

Ketiga, Koalisi Merah Putih menyatakan pilkada langsung rawan korupsi karena biaya tinggi. Hal tersebut tidak konsisten dengan fakta bahwa lembaga paling korup adalah parlemen, baik pusat maupun daerah. Karena itu, kata Jojo, jika parlemen bisa dibuktikan bukan lagi sebagai lembaga paling korup, mereka baru layak beranggapan pilkada langsung rawan dalam praktek korupsi.

Hal berikutnya yang menunjukan inkonsistensi adalah soal penghematan biaya. Sasaran efisiensi, menurut Jojo, harus dimulai pada penyelenggara negara. Jojo mengatakan, alasan penghematan itu tidak konsisten jika melihat pada tahun 2012, DPR menggunakan dana 8,6 miliar untuk renovasi toilet, dan dana yang cukup besar lainnya untuk merenovasi ruang rapat di parlemen.

Menurut dia, jika dikonversi, biaya proses pilkada langsung masih jauh dari pemborosan yang dilakukan pemerintah, dari pusat sampai daerah. "Tidak fair ketika yang dipangkas adalah hak orang dalam pengambilan keputusan politik penting, sementara pemborosan dinafikan," kata Jojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com