“Kalau di DPRD itu tentu akan ada money politic karena "perahu" (jabatan kepala daerah) itu tidak gratis. Jadi ada biaya transaksional,” kata Yanti dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Ia mengatakan, ketika pemilihan langsung dilaksanakan, setiap kepala daerah harus mengeluarkan uang untuk biaya kampanye, baik itu untuk membeli alat peraga maupun untuk menyelennggarakan sebuah kegiatan. Belum lagi, kata dia, biaya yang dikeluarkan untuk mempromosikan dirinya di media massa.
Sementara, ketika pemilihan dilangsungkan di DPRD, maka politik uang itu akan dikeluarkan melalui dua cara, yaitu di awal atau di akhir proses pemilihan. Ia menjelaskan, calon bisa saja melobi politisi di DPRD dengan sejumlah uang tunai yang ia miliki agar memilihnya pada saat pemilihan.
“Kalau belakangan misalnya dalam bentuk proyek. Misalkan dijanjikan akan diberikan proyek dan bapak yang akan mengerjakannya nanti,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pemilukada oleh DPRD dinilai tidak dapat merepresentasikan suara rakyat. Pasalnya, belum tentu apa yang dipikirkan rakyat sama dengan apa yang dipikirkan oleh anggota parlemen yang mewakili mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.