"Ini memang sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi di masyarakat supaya tidak ada kesalahpahaman karena pemerintah akan datang memiliki kebijakan sendiri," kata Taufik dalam jumpa pers di kantor Kemsetneg, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Taufik mengatakan, tidak ada komunikasi antara Mensesneg dan Jokowi terkait pembatalan rencana tersebut. "Tidak, ini sesuai arahan Mensesneg, dilaporkan ke Presiden," ujarnya.
Menurut Taufik, pemerintah telah sepakat menyerahkan masalah pengadaan mobil menteri ini kepada pemerintahan mendatang. Pemerintah sudah berbicara dengan Mercedes-Benz soal rencana pembatalan ini, dan perusahaan otomotif asal Jerman itu sepakat membatalkan transaksi.
"Anggaran negara untuk kendaraan dinas menteri dan setingkat belum ada yang dikeluarkan sedikit pun karena memang belum dilakukan kontrak," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan Mercedes-Benz sebagai pemenang lelang pengadaan mobil dinas menteri, pejabat setingkat menteri, mantan presiden, dan mantan wakil presiden dengan nilai tender sebesar Rp 91,94 miliar. Menurut Taufik, tender dilakukan untuk pengadaan 72 mobil Mercy tipe E-Class 400. (Baca: Anggota Kabinet Jokowi-JK Bakal Dapat Mobil Dinas Mercy).
Pengadaan mobil tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Jokowi tidak menginginkan para menterinya menggunakan mobil mewah sebagai kendaraan dinasnya. Jokowi mengaku telah menyampaikan keberatan itu langsung ke Mensesneg Sudi Silalahi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.