JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, keterlibatan anggota TNI dalam kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Batam, Kepulauan Riau sebagai hal yang memprihatinkan.
"Memprihatinkan. Di saat orang sedang mengantre untuk mendapat BBM, dia malah memanfaatkan," ujar Moeldoko, saat ditemui di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2014).
Sebelumnya Moeldoko mengakui, ada keterlibatan oknum pegawai harian TNI yang ikut bermain dalam kasus pencurian tersebut. Ia mengatakan, anggota TNI tersebut, nantinya akan mendapat sanksi tegas berupa hukuman pidana maupun disiplin. Untuk menghindari terjadinya hal serupa, Moeldoko mengatakan telah menegaskan kepada seluruh anggota TNI agar mengetahui sanksi yang bisa dikenakan apabila terbukti melanggar aturan.
"Perintah saya sudah jelas. Jangan ada yang bermain-main dengan hal yang ilegal," kata Moeldoko.
Dalam kasus pencurian BBM tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap pemilik kapal MT Lautan I, AM. Ia menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang dan korupsi terkait transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 1,3 triliun di Kota Batam.
Tersangka diduga membeli atau mengambil sebagian bahan bakar minyak Pertamina yang diangkut kapal dengan kapal lain secara ilegal di tengah laut. Moeldoko enggan menjelaskan secara rinci keterlibatan anggota TNI dalam penangkapan tersebut. Namun, menurut dia, dalam penyelidikan ditemukan transaksi tidak wajar yang melibatkan seorang anggota TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.