Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Menhuk dan HAM Segera Berakhir, Pansel KPK Diragukan Bisa Jalan

Kompas.com - 28/08/2014, 13:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat meragukan bahwa panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Pasalnya, masa jabatan Ketua Pansel Amir Syamsuddin selaku Menteri Hukum dan HAM akan segera berakhir.

"Ada yang berpendapat karena jabatan Menhuk dan HAM akan segera berakhir jadi tidak mungkin melakukan fit and proper test sampai Oktober ini," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, dalam rapat kerja dengan Menhuk dan HAM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Bambang juga menyinggung sepinya peminat yang mendaftar ke pansel. Padahal, waktu pendaftaran berakhir pada 3 September mendatang. Apabila tak bisa selesai pada pemerintahan kali ini, maka Bambang melihat hal tersebut akan menjadi beban bagi pemerintahan baru.

"Kalau pemerintahan depan tidak berubah, ketua panselnya sih tidak masalah. Akan tetapi, kalau diganti, kan jadi kesulitan," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, meminta agar Amir menjelaskan hasil pertemuannya dengan KPK. Menurut dia, Kemenhuk dan HAM perlu bersikap atas keinginan KPK terkait seleksi calon pimpinan KPK.

Menjawab keraguan dari anggota Dewan ini, Amir mengungkapkan bahwa dirinya hanyalah perwakilan pemerintah.

"Saya ini hanyalah perwakilan pemerintah sehingga anggota pansel bisa melanjutkan tugas, ada atau tidak ada saya," kata dia.

Amir menjelaskan, memang ada perbedaan persepsi antara pansel dan KPK. KPK sudah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar  seleksi tidak perlu dilakukan untuk mengganti Busyro Muqoddas yang masa tugasnya akan berakhir pada Desember 2014. Menurut KPK, seleksi sebaiknya dilakukan pada tahun depan untuk mengisi posisi lima pimpinan.

"Namun, kalau tidak diganti, maka akan menabrak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Di dalam Pasal 21 disebutkan bahwa jumlah komisioner KPK adalah lima orang," ucap Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com