Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Peminat, Pendaftaran "Online" CPNS Diperpanjang sampai 7 September

Kompas.com - 26/08/2014, 16:07 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Panitia seleksi nasional (panselnas) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara online, dari semula 3 September menjadi 7 September 2014. Perpanjangan masa pendaftaran itu lantaran banyaknya peminat yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Herman Suryatman mengatakan, akibat membeludaknya jumlah peminat CPNS yang mendaftarkan diri melalui panselnas.menpan.go.id, situs tersebut sempat mengalami gangguan. Akibatnya, waktu pendaftaran yang semula direncanakan pada 20 Agustus akhirnya mundur efektif pada 24 Agustus.

Oleh karena itu, Panselnas CPNS memutuskan untuk juga memperpanjang masa pendaftaran CPNS secara online hingga 7 September.

"Panselnas sudah melakukan perbaikan. Sejak tanggal 24 Agustus sore, portal nasional panselnas sudah mulai efektif untuk pendaftaran seleksi CPNS," kata Herman di Jakarta, Selasa (26/8/2014), seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet.

Menurut Herman, karena portal tersebut baru efektif mulai 24 Agustus, maka waktu pendaftaran yang semula dimulai 20 Agustus berubah menjadi tanggal 24 Agustus, dan berakhir pada tanggal 7 September atau dibuka selama dua minggu.

"Namun, bagi instansi lain, khususnya pemda yang baru membuka pendaftaran pada tanggal 24 Agustus, waktu pendaftaran juga tetap dua minggu," ujar Herman.

Menurut Herman, setiap satu jam, portal resmi pendaftaran CPNS panselnas.menpan.go.id dikunjungi 208.000 orang, atau mendekati 5 juta pengunjung setiap hari.

Ia mengingatkan, dalam pendaftaran secara online, setiap pelamar wajib memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP elektronik atau E-KTP sebagai salah satu syarat melakukan registrasi secara nasional.

"Yang belum punya E-KTP harap mengurus di dinas kependudukan dan catatan sipil di kabupaten/kota atau provinsi sesegera mungkin," imbaunya.

Terkait E-KTP, menurut Herman, pihak Kementerian Dalam Negeri sudah menyampaikan surat edaran tentang permohonan kepada para kepala dinas kependudukan catatan sipil untuk memberikan layanan yang cepat kepada calon peserta seleksi CPNS tahun 2014.

Jika ada kendala, maka paling tidak NIK harus didapatkan segera karena hal itu merupakan persyaratan untuk mendaftar secara online di portal nasional.

"Panselnas dan Kementerian PAN dan RB berkomitmen bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan untuk dapat mengikuti seleksi CPNS ini secara adil, obyektif, transparan, bebas dari KKN, dan tidak dipungut biaya," papar Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com