JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan, pihaknya berencana memanggil para penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia membantah bahwa rapat tersebut akan membahas soal panitia khusus (pansus) Pemilu Presiden 2014.
"Rapat biasa saja. Tidak ada pembicaraan apa pun tentang pansus," kata Arif kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat pengawasan sebagaimana yang biasa dilakukan Komisi II terhadap tahapan-tahapan pemilu. Dia pun menilai pembentukan pansus pilpres bukan menjadi sikap komisi.
"Kalau ada fraksi (yang mengusulkan pansus) ya silakan, tapi bukan (sikap) Komisi II," ucap dia.
Ketua Komisi II DPR asal Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan akan membentuk pansus pilpres untuk mengungkap adanya kecurangan. Menurut dia, penelusuran proses rekapitulasi suara hanya dapat dilakukan oleh pansus, bukan Mahkamah Konstitusi.
Agun juga mengatakan, bila terbukti ada kecurangan, Komisioner KPU terancam pidana meskipun presiden dan wakil presiden tetap terpilih. Dia menilai, jika terjadi, itu bisa kembali dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Di sisi lain, Arif mengatakan, Komisi II tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pidana kepada KPU. Dia mengatakan, komisi hanya mendorong perbaikan-perbaikan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dari aspek penyempurnaan peraturan, kelembagaan, dan pelaksanaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.