Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Pansus Pilpres, Anggota DPR Dinilai Salah Gunakan Kewenangan

Kompas.com - 04/08/2014, 16:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan tentang membentuk Pansus Pilpres di DPR dinilai sebagai suatu bentuk ketidakdewasaan politik terhadap hasil dari pemilu presiden. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat semestinya bisa melakukan pengawasan yang bersifat untuk mencegah dan mengawal proses pilpres sejak awal, bukan setelah ada hasil yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Apalagi sebagian besar anggota DPR  menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon, sehingga sangat lah tidak pas, karena gunakan kewenangan lembaga negara untuk kepentingan partisan," kata juru bicara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ferry Mursyidan Baldan melalui keterangan pers, Senin (4/8/2014) siang.

Ferry menilai, dari segi fungsi, pansus di DPR sejatinya digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan yang diduga merugikan negara. Oleh karena itu, tidak tepat jika pansus dibentuk atas hasil pilpres.

"Apakah memang adanya pelaksanaan pilpres yang mau diselidiki atau terhadap hasil pilpresnya? Karena pelaksanaan pilpres adalah perintah Konstitusi dan UU, bukan kemauan KPU, sedangkan jika berkait dengan hasil pilpres, itu adalah pilihan dan kehendak rakyat. Apakah kita punya hak untuk marah atau tidak suka terhadap pilihan rakyat dalam menggunakan hak politiknya?" ujar Ferry.

Selain penyalahgunaan kewenangan, Ferry juga menyoroti masa kerja DPR periode 2009-2014 yang tidak lama lagi. Keanggotaan DPR saat ini akan berakhir pada 30 September 2014.

"Cukup waktu kah bagi anggota DPR saat ini yang akan segera berakhir merumuskan 'pekerjaan' baru dalam bentuk Pansus? Bukankah akan lebih baik jika fokus pada penyelesaian tugas-tugas yang belum tuntas, diantaranya UU yang belum terselesaikan," tambah politisi Partai Nasdem itu.

Ferry menilai, setelah KPU menetapkan hasil pilpres, ruang untuk mengajukan keberatan hanya melalui Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, lanjut dia, upaya mendorong pembentukan Pansus Pilpres adalah sesuatu yang berlebihan dan berpotensi 'merusak' tahapan pilpres dan Tatanan Demokrasi yang sudah diatur dalam UU.

Sebelumnya, koalisi partai pendukung pasangan calon presiden- calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusulkan agar DPR RI segera membentuk pansus pilpres. Mereka tetap meyakini bahwa pelaksanaan Pilpres 2014 sarat akan praktik kecurangan.

Usulan pembentukan pansus itu pertama kali disampaikan oleh juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya saat menggelar konferensi pers di hadapan media asing di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Tantowi menyampaikan itu setelah Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, Prabowo menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com