Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Instruksi KPU untuk Buka Kotak Suara Tidak Melawan Hukum

Kompas.com - 01/08/2014, 16:08 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat pemilu dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, beranggapan, instruksi Komisi Pemilihan Umum kepada sejumlah KPU Kabupaten/Kota untuk membuka kotak surat suara, tidak memiliki maksud untuk melawan hukum. Menurut dia, KPU memiliki tujuan yang jelas hingga harus memerintahkan untuk membuka kotak surat suara di beberapa daerah.

"Tujuannya kan jelas dalam mempersiapkan diri merespons permohonan perselisihan hasil pemilu salah satu pasangan calon. Apalagi KPU menyaratkan kehadiran para pihak untuk menyaksikan. Jadi saya kira tidak ada maksud melawan hukum atas tindakan yang dilakukan KPU tersebut," ujar Titi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/8/2014).

Menurut Titi, dalam surat edarannya, KPU sudah meminta agar pembukaan kotak surat suara disaksikan oleh pihak pengawas dan juga saksi dari kedua pasangan calon. Oleh karena itu, kata dia, hal itu sudah cukup transparan dan tidak bisa dikatakan dilakukan secara sepihak.

"Saya kira KPU sudah menjelaskan tujuan dilakukannya pembukaan kotak suara dalam surat edarannya. Itu bukanlah sesuatu yang dilakukan secara diam-diam dan sembunyi dari publik," ujar Titi.

Terkait soal otentifikasi dan kekhawatiran adanya dokumen yang dimanipulasi, Titi mengatakan hal tersebut bisa diatasi karena setiap pasangan calon melalui saksi-saksinya dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan seterusnya sudah mendapatkan salinan berita acara dari pelaksana pemilu di lapangan. Bahkan, kata dia, sebagian besar C1 juga sudah diunggah ke laman web KPU sehingga lebih mudah untuk mengontrolnya.

Titi menegaskan, selama KPU tidak mengubah hasil maupun data yang berada di dalam kotak suara, maka tidak ada pasal pidana yang bisa dikenakan.

"Kalaupun ada unsur pidana yang bisa dikenakan, ya kalau terbukti KPU mengubah hasil. Selama itu tidak dilakukan, maka tidak ada pasal pidana yang bisa dikenakan," pungkas Titi.

Sebelumnya terdapat surat edaran KPU tertangal 25 Juli 2014 yang memerintahkan sejumlah KPU kabupaten/kota untuk membuka kotak suara. Pembukaan kotak suara tersebut untuk mengambil formulir model A4 PPWP, A5 PPWP, A PPWP, Fotokopi pendukung DPKTB, dan Model C7 PPWP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com