JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau pemilu Matamassa menerima 388 laporan dugaan pelanggaran Pemilu Presiden 2014 dalam dua hari terakhir, yakni Rabu (9/7/2014) dan Kamis (10/7/2014). Matamassa akan menyampaikan laporan itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami menerima laporan dari para relawan kami sebanyak 388 laporan. Itu laporan hanya pada 9 sampai 10 Juli," ujar anggota Matamassa, Umar Idris, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Umar mengatakan, angka tersebut terdiri dari 121 dugaan pelanggaran pidana pemilu, 133 dugaan pelanggaran administrasi, serta 134 dugaan pelanggaran terhadap daftar pemilih. Pelanggaran terhadap daftar pemilih sebagian besar berupa pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan atau pindah memilih dan tidak dapat menggunakan hak pilihnya meski sudah menunjukkan formir A5 atau formulir pindah memilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.