Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3 Dinilai Persulit Anggota DPR Disentuh Hukum

Kompas.com - 06/07/2014, 15:29 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) mengkritisi revisi salah satu pasal UU MD3 yang menyebutkan pemanggilan anggota DPR harus seizin Presiden RI. Mereka menilai ketentuan tersebut cenderung membuat anggota DPR sulit disentuh proses hukum.

"Ini akan menjadi penghalang utama bagi kerja-kerja pemberantasan korupsi dan tindak pidana lain yang bersifat extraordinary crime," kata anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (6/7/2014).

Dia mengatakan, proses birokratisasi izin pemeriksaan tersebut juga akan menghambat proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penegak hukum. Bahkan, kata Donal, hal ini juga akan membuat proses hukum terhadap anggota DPR menjadi macet.

Donal menambahkan, ketentuan tersebut juga bertentangan dengan  konstitusi dimana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Aturan tersebut juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi anggota DPR saja, bukan anggota DPD dan DPRD.

"Aturan ini semakin menunjukkan cara berpikir koruptif dan represif anggota DPR," ucap Donal.

Sementara itu, anggota koalisi lainnya, Ronald Rofiandri menengarai anggota DPR khawatir maruahnya terganggu dengan proses hukum, termasuk penggeledahan ihwal kasus hukum seperti korupsi.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) memberikan catatan kritis terhadap revisi Undang-Undang 27/2009 tentang MD3. Mereka mendesak agar DPR menghentikan pembahasan revisi aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com