Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota DPR Mengaku Tak Kenal Tersangka Hambalang Machfud Suroso

Kompas.com - 13/06/2014, 15:02 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahyudin dan Rully Chairul Azwar, mengaku tidak mengenal Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso (MS), yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Hal itu disampaikan keduanya ketika diperiksa sebagai saksi untuk Machfud oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/6/2014).

"(Penyidik) menanyakan satu pertanyaan, 'Kenal enggak dengan Machfud Suroso?' Saya bilang, 'Tidak kenal.' Selain itu, enggak ada (pertanyaan)," ujar Mahyudin seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Hal senada dikatakan oleh Rully. Ia mengaku pemeriksaannya kali ini hanya untuk konfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP), di antaranya terkait proses penganggaran dan rapat di Komisi X DPR untuk membahas proyek Hambalang. Sebelumnya, Mahyudin maupun Rully sudah pernah diperiksa terkait kasus Hambalang untuk tersangka lain.

"Enggak ada yang baru. Pertanyaan saya terhadap Andi Mallarangeng (tersangka Hambalang) ditanyakan lagi terhadap MS," kata Rully.

Dalam dakwaan kasus Hambalang, Mahyudin yang juga politisi Partai Demokrat disebut menerima Rp 500 juta terkait proyek Hambalang. Saat itu, Mahyudin tercatat Ketua Komisi X DPR. Uang itu diduga sebagai pelicin agar usulan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menambah anggaran untuk proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang itu dimuluskan oleh DPR.

Pada Januari 2010, Kemenpora mengajukan usulan penambahan anggaran P3SON Hambalang sebesar Rp 625 miliar dalam APBN-P 2010. Pokja Anggaran Komisi X menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010 tanpa melalui proses rapat dengar pendapat antara Pokja Anggaran Komisi X dan Kemenpora.

Persetujuan itu diduga karena ada uang pelicin kepada Komisi X DPR. Persetujuan ditandatangani Mahyudin selaku Pimpinan Komisi X saat itu dan jajarannya, Rully, Abdul Hakam Naja, serta ditandatangani anggota pokja seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaaeni Alie dan Mardiyana Indra Wati. Saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Mahyudin telah membantah menerima Rp 500 juta dari PT Adhi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com