Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hambalang, KPK Kembali Periksa Mantan Deputinya

Kompas.com - 26/06/2014, 12:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Kamis (26/6/2014).

Ade akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka keempat dalam kasus itu, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. "Diperiksa sebagai saksi bagi MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Menurut Priharsa, Ade diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Hambalang. Pemeriksaan Ade sebagai saksi bukan kali ini saja. Akhir tahun lalu, Ade juga diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Saat dikonfirmasi hari ini, Ade berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK siang nanti. "Pasti datang menjelang jam 14.00 WIB," kata Ade melalui pesan singkat yang diterima wartawan.

Sebelumnya, Ade membantah pernah menerima uang Rp 2 miliar dari PT Adhi Karya untuk mengamankan kasus Hambalang di KPK. Ade mengaku sudah pensiun sejak proyek Hambalang masih diselidiki KPK.

Bantahan ini disampaikan Ade menanggapi kesaksian Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman dalam persidangan April lalu. Ketika itu Arief membenarkan adanya rencana pemberian uang Rp 2 miliar untuk Ade Raharja demi mengamankan kasus Hambalang.

Menurut Arief, uang itu diserahkan PT Adhi Karya kepada Komisaris PT Methapora Solusi Global (MSG) M Arifin untuk kemudian diserahkan kepada Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso yang mengaku berteman dengan Ade.

Namun, Arief mengaku tidak tahu ke mana perginya uang itu setelah diserahkan kepada Machfud. Terkait keterangan Arief tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK sudah mengonfirmasikan informasi seputar uang Rp 2 miliar itu kepada Ade dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu. Kepada KPK, Ade juga membantah menerima uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com