Ade akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka keempat dalam kasus itu, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. "Diperiksa sebagai saksi bagi MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Menurut Priharsa, Ade diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Hambalang. Pemeriksaan Ade sebagai saksi bukan kali ini saja. Akhir tahun lalu, Ade juga diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Saat dikonfirmasi hari ini, Ade berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK siang nanti. "Pasti datang menjelang jam 14.00 WIB," kata Ade melalui pesan singkat yang diterima wartawan.
Sebelumnya, Ade membantah pernah menerima uang Rp 2 miliar dari PT Adhi Karya untuk mengamankan kasus Hambalang di KPK. Ade mengaku sudah pensiun sejak proyek Hambalang masih diselidiki KPK.
Bantahan ini disampaikan Ade menanggapi kesaksian Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman dalam persidangan April lalu. Ketika itu Arief membenarkan adanya rencana pemberian uang Rp 2 miliar untuk Ade Raharja demi mengamankan kasus Hambalang.
Menurut Arief, uang itu diserahkan PT Adhi Karya kepada Komisaris PT Methapora Solusi Global (MSG) M Arifin untuk kemudian diserahkan kepada Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso yang mengaku berteman dengan Ade.
Namun, Arief mengaku tidak tahu ke mana perginya uang itu setelah diserahkan kepada Machfud. Terkait keterangan Arief tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK sudah mengonfirmasikan informasi seputar uang Rp 2 miliar itu kepada Ade dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu. Kepada KPK, Ade juga membantah menerima uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.