"Kalau sudah dipecat tentu tidak bisa jadi anggota DPR karena anggota DPR mewakili partai politik," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/6/2014).
"Dia tidak sah jadi anggota DPR karena tidak mewakili partai politik," lanjut Akbar, yang ditemui usai menghadiri deklarasi dukungan untuk pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Nusron, Agus, dan Poempida Hidayatullah, dipecat dari keanggotaan Partai Golkar karena menyatakan mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Mereka juga dianggap melakukan penentangan terbuka atas keputusan partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.