Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Aceh, Anis Kembali "Jualan" Wajah Prabowo

Kompas.com - 11/06/2014, 18:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis


BANDA ACEH, KOMPAS.com
- Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta kembali "menjual" wajah calon presiden Prabowo Subianto saat berkampanye di Stadion Hadimurtala, Banda Aceh, Rabu (11/6/2014) sore. Anis juga kembali menggunakan sebuah hadis nabi untuk menjual wajah ganteng Prabowo itu.

"Kalau kalian kirim utusan pada ku, kirimlah yang tampan wajahnya," kata Anies menirukan sebuah hadis nabi yang semula dibacakannya dengan bahasa Arab.

"Coba tatap wajah calon presiden kita. Sudah lihat? Ada aura presidennya?" ujar Anis kepada ratusan pendukung Prabowo yang hadir di lokasi.

Para pendukung yang kebanyakan perempuan pun langsung berseru kompak menyatakan setuju dengan ucapan Anis tersebut. Prabowo hanya tersenyum sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

Prabowo lalu melepaskan kacamata hitamnya yang saat itu dia gunakan untuk menutupi sinar matahari.

Sebelumnya, Anis sudah "menjual" wajah Prabowo dalam acara Deklarasi Pemenangan Prabowo-Hatta Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Rabu (28/5/2014). (baca: Kata Anis Matta, Pilih Pemimpin yang Tampan)

Hal serupa dilakukan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional Amien Rais. Saat berorasi di depan tim pemenangan Prabowo-Hatta Tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Sunan, Solo, Kamis (29/5/2014), Amien menginstruksikan untuk memilih pemimpin yang ganteng dan banyak harta. (baca: Amien Rais: Pilih Presiden yang Ganteng dan Banyak Harta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com