"Waktu beli, kalau enggak salah Rp 30 juta atau 40 juta," kata Akil saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/6/2014).
"Dijual berapa?" tanya Jaksa KPK Pulung Rinandoro.
"Rp 6,75 miliar," jawab Akil.
Hal ini disampaikan untuk membuktikan penerimaan uang yang dimiliki Akil. Ia mengaku memiliki bukti transaksi penjualan tanah tersebut. Akil mengatakan, ia juga menjual dua bidang tanah lain seharga Rp 7,6 miliar dan Rp 8,8 miliar. Jaksa pun kaget dengan tingginya harga penjualan tanah tersebut.
"Saudara katakan bahwa ada satu keuntungan yang menurut saya fantastis banget, ya Rp 30 juta kemudian dijual tahun 2008, itu Rp 6 miliar," kata Jaksa Pulung.
Akil mengatakan, harga tanah yang meningkat drastis itu karena masuk dalam pemetaan masterplan proyek jalan tol. Akil menegaskan, kepemilikan tanah tersebut sudah ia masukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Namun, ia mengaku tak melaporkan hasil penjualan tanah itu.
Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa 15 pilkada. Mantan politikus Partai Golkar ini juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaan kelima, KPK mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 22 Oktober 2010 hingga 2 Oktober 2013 atau saat Akil telah menjadi Hakim Konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya mencapai Rp 161,080 miliar.
Selain itu, dakwaan keenam, KPK mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010. Ketika itu Akil masih menjabat anggota DPR hingga akhirnya menjabat Hakim Konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya sekitar Rp 20 miliar Menurut Jaksa, pegeluaran maupun harta kekayaan yang dimiliki Akil dinilai tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai anggota DPR pada tahun 2002-2004, pada periode 2004-2008, hingga ketika menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.