JAKARTA, KOMPAS.com - Ide pembentukan tabungan haji yang diusulkan oleh pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dalam visi-misinya mendapat apresiasi dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun, realisasi pelaksanaan tabungan haji itu harus dipertegas.
Menurut Koordinator Badan Pekerja ICW, Ade Irawan, tabungan haji dapat menjadi solusi layanan publik yang ingin menyicil ongkos perjalanan haji mereka. Selain itu, tabungan tersebut juga dinilai menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir kasus korupsi yang membuat ongkos haji yang harus dibayarkan masyarakat membengkak.
"Ini menarik karena banyak civil society yang mendorong agar tabungan haji dilaksanakan untuk meminimalisir korupsi," kata Ade dalam sebuah diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Sayangnya, visi-misi pasangan Prabowo-Hatta yang termaktub dalam Delapan Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia itu belum menjelaskan mekanisme pelaksanaan tabungan haji tersebut, apakah nantinya akan dibuat sebuah badan khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan haji atau justru menggunakan cara lama di mana Kementerian Agama memonopoli pelaksanaan ibadah umat islam itu. "Teknisnya ini yang harus diperjelas terlebih dahulu," kata Ade.
Sebelumnya, kasus penyelenggaraan haji ini sempat menyeret nama Menteri Agama yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/5/2014). Suryadharma juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Selain itu, Suryadharma diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.