JAKARTA, KOMPAS.com — Satu hari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Suryadharma Ali mengaku bahwa dirinya belum berencana mundur sebagai Menteri Agama. Namun, Suryadharma mengajukan pengunduran diri saat bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor, Senin (26/5/2014) siang.
Dalam pertemuan itu, Suryadharma tidak menyerahkan surat pengunduran diri lantaran belum membuatnya. Apakah ada desakan mundur dari Presiden?
"Tidak, itu hanya masalah etika saja," ujar Suryadharma di Rumah Polonia, Jakarta, Senin.
Suryadharma menyadari, masalah yang sedang dihadapinya saat ini sangat sulit. Dia mengaku ingin fokus dengan penegakan hukum yang sedang berjalan dan tak ingin kinerjanya sebagai Menteri Agama terganggu.
"Saya harus fokus, ini masalah sangat berat untuk saya dan keluarga," ujarnya.
Menurut Suryadharma, surat pengunduran diri akan diserahkan pada Rabu (28/5/2014) karena pada Selasa (27/5/2014) merupakan hari libur Isra Miraj.
Dalam pertemuan dengan Presiden dan Wakil Presiden Boediono, Suryadharma diminta menjelaskan perkara dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pertemuan itu, ia merasa tidak bersalah. Meski demikian, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyebut bahwa Suryadharma mengajukan pengunduran diri.
SBY menerima pengunduran diri tersebut. Ketua Umum PPP itu diminta mengajukan pengunduran diri secara tertulis dalam 1 atau 2 hari ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.