"Presiden menerima laporan itu dan meminta Suryadharma Ali mengajukan pengunduran diri secara tertulis dalam waktu 1-2 hari," kata Sudi.
Sudi menjelaskan bahwa dalam pertemuan Suryadharma dengan Presiden SBY, siang ini, dibicarakan soal kinerja Kementerian Agama di bawah Suryadharma. Selain itu, dibahas pula soal penyelenggaraan haji yang kini menjerat Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dalam pertemuan dengan Presiden, Suryadharma membantah terlibat kasus yang disangkakan kepadanya.
Dari penjelasan Suryadharma ini, menurut Sudi, pemerintah akan melakukan evaluasi di tubuh Kementerian Agama, terutama menyangkut persoalan haji. Dia juga memastikan mundurnya Suryadharma sebagai Menteri Agama ini tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan haji pada 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.