Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Bersaksi, Ratusan Polisi Siaga di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 08/05/2014, 08:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Jusuf Kalla akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (8/5/2014). Ratusan aparat kepolisian pun dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

"Pengamanan campuran dari kami (Polsek Setiabudi), Polda Metro, Polres Jakarta Selatan. Seluruhnya sekitar 120 personel," ujar Kapolsek Setiabudi AKP Tri Suhartanto di Pengadilan Tipikor, Kamis.

Aparat berseragam coklat itu kini terlihat melakukan penjagaan di depan pintu masuk Gedung Pengadilan Tipikor. Aparat kepolisian nantinya juga akan ditempatkan di sekitar ruang sidang. JK dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya pukul 08.30 WIB.

"Ya, jadwal biasa. Ada lagi satu (saksi) Hendri Septiarini," ujar kuasa hukum Budi, Luhut Pangaribuan, melalui pesan singkat, Rabu (7/5/2014).

Jusuf Kalla dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Seperti diketahui, pada tahun 2008, JK selaku wapres pernah dilaporkan oleh Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu, Boediono, mengenai kondisi Bank Century.

Dalam persidangan sebelumnya, Sri Mulyani mengaku melaporkan kepada JK pada 25 November 2008 bahwa Bank Century telah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Namun, Sri Mulyani mengaku tak melaporkannya secara detail. Sri Mulyani juga mengaku telah melaporkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pesan singkat.

Adapun penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan melalui rapat KSSK pada 21 November 2008 dini hari. Rapat itu dihadiri Sri Mulyani, Boediono, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede. Sementara itu, Budi beberapa waktu lalu berharap JK dapat mengungkap kebenaran kasus Bank Century.

"Yang dihadirkan di persidangan jadi saksi harus memberikan kesaksian sebenarnya. Dari situ kita akan mengetahui lengkap, jelas, seperti apa kasus Bank Century," ujar Budi.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com