Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Ditangkap KPK, PPP Gelar Doa Bersama

Kompas.com - 07/05/2014, 22:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mendengar kabar Bupati Bogor Rachmat Yasin dicokok KPK, semua pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) langsung menggelar doa bersama di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2014) malam.

"Kita sedang rapat pengurus tadi. Kita membaca doa bersama. Kalau informasi Pak Rachmat ditangkap benar, mudah-mudahan beliau diberi ketabahan dan bisa melalui masa-masa proses penyidikan di KPK sampai ada kekuatan hukum tetap," kata Wakil Sekjen DPP PPP Saifullah Tamlicha, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (7/5/2014) malam.

Menurut Saifullah, para pengurus dan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah mendapat kabar mengenai penangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat oleh KPK.

"DPP sudah mendengar, lalu sudah baca doa," ujarnya.

Seperti dikabarkan, Bupati Bogor Rachmat Yasin dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/5/2014) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu dijemput petugas KPK dari rumah pribadinya di Perumahan Taman Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bupati dijemput petugas KPK yang datang menggunakan empat mobil. Selain Rachmat Yasin, petugas KPK juga membawa ajudan dan sopir pribadi Bupati Bogor tersebut.

Kader PPP itu diamankan petugas KPK karena berkaitan dengan alih fungsi lahan di daerah Sentul, Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com