Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bidik Pihak yang Diuntungkan dari Proyek E-KTP

Kompas.com - 24/04/2014, 09:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.

Keuntungan yang diperoleh pihak-pihak tersebut menjadi kerugian bagi negara, yang timbul dari pengadaan proyek ini. KPK menduga, nilai kerugian negara dalam proyek E-KTP mencapai Rp 1,1 triliun.

"Yang jelas ada kerugian, dan kerugian itu menyebabkan keuntungan bagi pihak lain. Pihak lainnya siapa, saya enggak bisa sebut," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Menurut Bambang, nilai kerugian negara dalam kasus ini tergolong besar. KPK bisa menjerat siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP ini, termasuk mereka yang menikmati keuntungan dari proyek pengadan yang bernilai Rp 6 triliun itu.

"Semua orang yang terlibat, dan dikualifikasikan melakukan tindak pidana, bisa diinikan (ditindak)," ucap Bambang.

Hal yang sama akan berlaku jika ada dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP tersebut. "Siapa pun kan tadi, yang terlibat ya, dan bisa dibuktikan dengan unsur-unsur, itu bisa," ujar Bambang saat dikonfirmasi soal dugaan keterlibatan anggota DPR.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan adiknya menerima bayaran dari proyek pengadaan E-KTP. Menurut Nazaruddin, proyek E-KTP tersebut secara penuh dikendalikan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.

Dia mengaku menjadi pelaksana di lapangan bersama Andi Saptinus. Nazaruddin juga menyebut keterlibatan pimpinan Komisi II DPR dalam kasus ini.

Tudingan Nazaruddin telah dibantah Gamawan dalam sejumlah kesempatan. Gamawan bahkan melaporkan Nazaruddin ke kepolisian atas tuduhan fitnah, penghinaan, atau pencemaran nama baik.

Saat dikonfirmasi soal keterlibatan pihak-pihak yang disebut Nazaruddin itu, Bambang menilai bahwa kemungkinan itu bisa terlihat dalam proses penyidikan nantinya. "Dari penyidik itu biasa di-trace (ditelusuri) lebih lanjut, siapa-siapa saja yang akan dipanggil lebih lanjut, jadi jangan asumsi orang ini terlibat, orang ini tidak terlibat," katanya.

Pekan depan, menurut Bambang, tim penyidik KPK mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus E-KTP. KPK telah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat. Bambang juga tak menampik kemungkinan akan adanya tersangka selain Sugiharto dalam kasus ini.

"Bahwa nanti ada pihak-pihak lain, kita lihat proses penyidikan selanjutnya. Akan tetapi, kami tidak mau terjebak harus membangun asumsi karena proyek ini nilainya besar, harus ke sana-ke sini, tidak bisa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com