JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat Fuad Bawazier, Senin (14/4/2014). Fuad akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
"Diperiksa sebagai saksi penyidikan TPPU TCW (Wawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Menurut Priharsa, Fuad diperiksa karena dianggap tahu, melihat, atau mendengar soal dugaan pencucian uang yang disangkakan kepada Wawan. Fuad telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada pagi tadi. Ketika memasuki Gedung KPK, dia membantah akan diperiksa.
"Saya tidak diperiksa. Mau bertemu orang," kata Fuad.
Selebihnya, mantan Menteri Keuangan ini berjanji kepada wartawan akan memberi penjelasan lebih jauh. "Nanti saya jelaskan semuanya," ujar Fuad.
Sebelumnya, terkait penyidikan kasus TPPU Wawan, KPK memeriksa sejumlah artis, di antaranya pemain sinetron Aima Diaz, pemain sinetron Reni Yuliana, artis Jennifer Dunn, penyanyi Rebecca Soejati Reijman, dan model Catherine Wilson. Para wanita ini diperiksa karena diduga menerima aliran dana dari Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.