Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Berani Jerat Parpol

Kompas.com - 09/02/2014, 19:10 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi berani menjerat partai politik (parpol) sebagai tersangka jika terindikasi terlibat korupsi. Asep mengatakan, parpol bisa dijerat kejahatan korporasi dan dibubarkan jika terbukti korupsi.

"Untuk menghukum partai politik harus ada keberanian KPK. Mendakwa mereka yang terlibat kejahatan korporasi. Partai itu korporasi, terorganisir," kata Asep dalam acara diskusi survei Political Communication Institute tentang Krisis Parpol di Whiz Hotel, Cikini, Jakarta, Minggu (9/2/2014).

Menurut Asep, selama ini KPK belum pernah menjerat korporasi sebagai tersangka korupsi karena belum memiliki bukti yang cukup. Asep menilai praktik korupsi patut dicurigai pada parpol. Apalagi menjelang Pemilu 2014.

"Partai pinter. Mereka tidak mungkin langsung pimpinan yang nyari duit. Tapi staf-stafnya. Sekarang partai mana yang berani terbuka soal keuangannya. Masuk dari mana untuk biaya pemilu?" ujar Asep.

Ia pun menilai ada upaya pelemahan KPK yang dilakukan parpol dengan pembahasan RUU KUHAP. Ia menduga, pelemahan itu sengaja  dilakukan karena KPK mulai mengendus praktik korupsi yang melibatkan korporasi.

"Makanya KPK dilemahkan sekarang karena KPK sudah mengarah ke korporasi. Dulu kan, KPK berani untuk hukuman tambahan dan terbukti hukuman tambahan untuk DS (Djoko Susilo). Jangan-jangan nanti mengarah ke partai politik perkembangannya," terangnya.

Adapun pidana korupsi yang menjerat korporasi sebagai pelaku diatur dalam Pasal 20 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

Nasional
Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Novel Baswedan Sampai Mantan 'Raja OTT' Akan Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Sampai Mantan "Raja OTT" Akan Daftar Capim KPK

Nasional
Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Nasional
Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Nasional
Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Nasional
Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Nasional
Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Nasional
Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Nasional
Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Nasional
Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Nasional
Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Mana Pun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Mana Pun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com