Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Minta Dicarikan Uang untuk Bayar Utang Pendahulunya

Kompas.com - 04/02/2014, 13:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini pernah meminta bawahannya ketika masih bertugas di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser, untuk mencarikan uang sekitar 500.000 dollar AS. Menurut Gerhard, uang yang diminta Rudi tersebut untuk diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pembayaran utang mantan Kepala BPH Migas, R Priyono.

"Pak Rudi cerita, saya enggak tahu siapa yang bilang (menyampaikan ke Rudi) bahwa Pak Priyono dulu punya utang," kata Gerhard, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Gerhard mengatakan, ketika itu Rudi mengaku kepadanya bahwa dia baru bertemu dengan anggota DPR. Kepada Gerhard, Rudi mengatakan bahwa anggota DPR menyebut Priyono pernah berjanji soal uang 1 juta dollar AS. Meskipun uang yang dijanjikan 1 juta dollar AS, kata Gerhard, Rudi hanya memintanya untuk mencari uang sebesar 500.000 dollar AS.

"Saya merasa Beliau (Rudi) meminta saya carikan bagaimana caranya supaya bisa dapat," ujarnya.

Gerhard, yang kini menjabat tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, juga mengaku pernah tiga kali dititipi bungkusan untuk Rudi. Dia menduga bungkusan yang diberikan oleh kurir tersebut berisi uang. Namun, Gerhard mengaku tidak tahu siapa pemberi bungkusan tersebut.

"Saya ingat bahwa saya berikan ke Pak Rudi, itu dari kurir, saya enggak kenal. Cuma datang titip untuk Rudi," ujar Gerhard.

Sebelumnya, Rudi mengaku pernah memberikan uang 200.000 dollar AS kepada anggota Komisi VII DPR. Rudi mengaku dimintai uang tunjangan hari raya (THR) oleh anggota DPR. Rudi sendiri didakwa menerima pemberian hadiah atau janji menerima uang mencapai 1,4 juta dollar AS dan 200.000 dollar Singapura. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dalam surat dakwaan, Gerhard yang saat itu menjabat Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas disebut memberikan uang sebesar 150.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS kepada Rudi. Selanjutnya, uang 200.000 dollar AS tersebut disimpan di safe deposite box, sementara uang 150.000 dollar AS diberikan Rudi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com