Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Max: Pemecatan Dewan Pengawas TVRI Politis

Kompas.com - 29/01/2014, 11:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR, Max Sopacua, menuding ada motif politis di balik keputusan Komisi I memecat Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Menurut Max, pemecatan Dewas sengaja dilakukan untuk membuat TVRI tak berperan optimal pada Pemilu 2014.

"Ini ada upaya TVRI mau dihancurkan supaya tak berfungsi di Pemilu 2014," kata Max, saat dihubungi, Rabu (29/1/2014).

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, dalam rapat internal di Komisi I DPR, ada enam fraksi yang menolak pembelaan Dewas, sementara tiga fraksi lainnya, yakni Demokrat, Gerindra, dan PKB, menerima pembelaan Dewas dan tak setuju Dewas dipecat.

Saat dilakukan pemungutan suara, 28 anggota Komisi I sepakat Dewas dipecat, dan 13 anggota lainnya tidak sepakat terhadap pemecatan tersebut. Sampai saat ini, Max mengaku masih tak memahami di mana kesalahan Dewas. Ia mengatakan, sangat tak adil jika Dewas dipecat hanya karena tak mengikuti komitmen dari Komisi I tentang pemecatan direksi TVRI.

"Apa karena tak mengikuti komitmen sehingga tersinggung?" ujarnya.

Dengan pemecatan itu, secara otomatis Dewas TVRI dianggap kehilangan wewenangnya. Padahal, menurut Max, keputusan dari Komisi I hanya bersifat rekomendasi, dan pemecatan sah setelah ada surat resmi yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR memutuskan untuk memecat Dewas TVRI periode 2012-2017. Keputusan itu diambil berdasarkan pemutngutan suara dalam rapat internal yang digelar Komisi I DPR pada Selasa (28/1/2014) siang, di Gedung Parlemen.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menjelaskan, sebelum memutuskan pemecatan Dewas TVRI, Komisi I DPR mendengarkan pandangan seluruh fraksi terhadap pembelaan Dewas TVRI yang disampaikan sepekan sebelumnya. Hasilnya, mayoritas fraksi menolak pembelaan dari Dewas TVRI.

Selanjutnya, kata Mahfudz, Komisi I DPR akan memberikan hasil keputusan ini kepada pimpinan DPR untuk diteruskan ke Presiden Republik Indonesia. Sesuai undang-undang, Presiden wajib menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat pemberhentian Dewas TVRI dan melakukan rekrutmen serta seleksi bakal calon Dewas TVRI yang baru untuk kemudian diajukan ke DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakannya.

Proses rekrutmen Dewas TVRI ini penting karena berkaitan dengan pembentukan direksi TVRI yang baru untuk melakukan pembahasan pencairan anggaran yang dibintangi oleh DPR. Dibintanginya anggaran TVRI itu merupakan sanksi pada keputusan Dewas TVRI yang memecat hampir semua direksi TVRI. Anggaran yang dibintangi adalah anggaran operasional siaran. Sementara, untuk anggaran gaji pegawai dan operasional kantor, DPR tetap menyetujuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com