Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Jadi Saksi Meringankan Tersangka KPK

Kompas.com - 21/01/2014, 14:22 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi meringankan bagi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal pada 2004-2005, Selasa (21/1/2014). Pemeriksaan JK ini atas permintaan yang diajukan pihak Sudjadnan melalui KPK.

”Saya diminta untuk jadi saksi yang meringankan untuk Pak Djadnan, iya a de charge (meringankan). Pak Djadnan yang ditersangkakan karena menyelenggarakan konferensi-konferensi internasional pada zaman krisis,” kata Kalla setibanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

TRIBUNNEWS/HERUDIN Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat hendak memasuki mobil tahanan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014). KPK memperpanjang masa penahanan Sudjanan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sidang internasional Departemen Luar Negeri (Deplu) tahun 2004-2005. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menurut Kalla, dia bersedia diperiksa KPK untuk membela Sudjadnan karena menilai bahwa mantan bawahannya itu hanya menjalankan perintah pemerintah untuk menggelar konferensi-konferensi internasional. Penyelenggaraan konferensi internasional tersebut, menurut Kalla, sangat menguntungkan negara yang ketika itu membutuhkan dukungan internasional.

”Ya, karena saya tahu bahwa dia melaksanakan keputusan pemerintah,” ujarnya.

Kalla juga mengakui bahwa ketika itu ia ikut bagian dalam pemerintah yang meminta Kemenlu agar menggelar konferensi-konferensi internasional. Kalla mengatakan bahwa Sudjadnan telah berkoordinasi dengannya terkait penyelenggaran konferensi tersebut.

“Perintah dari negara, ya, perintah dari saya juga,” ujarnya.

Kepada wartawan, Kalla juga mengaku sudah membawa bukti-bukti yang akan disampaikan kepada tim penyidik KPK. Mengenai dugaan kerugian negara yang timbul karena Sudjadnan mengambil keuntungan pribadi dari penyelenggaraan konferensi-konferensi tersebut, Kalla mengaku tidak tahu.

“Wah, saya tidak tahu, itu bukan urusan saya, yang penting itu keputusan negara.” ucapnya.

Selama ini, Sudjadnan mengaku hanya menjalankan perintah Presiden ketika itu, yakni Megawati Soekarnoputri, yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin. Ketika itu, menurut Sudjadnan, Indonesia tengah dalam kondisi krisis sehingga butuh dukungan internasional.

Kemudian, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat menggantikan Megawati, kata Sudjadnan, Kemenlu tetap diperintahkan untuk banyak menggelar konferensi internasional.

Sementara itu, menurut KPK, Sudjadnan diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait penyelenggaraan konferensi-konferensi internasional sehingga merugikan keuangan negara. Dia diduga menyalahgunakan anggaran untuk konferensi tersebut.

Sebelum kasus ini, Sudjadnan terjerat kasus korupsi perbaikan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada 2003-2004. Dalam kasus perbaikan gedung tersebut, Sudjadnan divonis 20 bulan penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 19 Januari 2011 dan kini sudah selesai menjalani masa pidana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com