JAKARTA, KOMPAS.com —Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, kembali menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (20/1/2014). Athiyyah datang untuk mengantarkan dokumen Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang harus ditandatangani Anas.
"Bawa berkas PPI karena ada beberapa surat yang harus ditandatangani oleh Mas Anas," kata salah seorang kerabat yang mendampingi Athiyyah ke Rutan KPK.
Athiyyah tidak berkomentar ketika dimintai komentarnya oleh wartawan. Dia langsung berjalan menuju rutan di basement Gedung KPK setelah mengisi daftar tamu di lobi Gedung KPK.
Saat mengunjungi Anas pada 16 Januari lalu, Athiyyah juga membawa berkas PPI yang merupakan ormas bentukan Anas. Para pengurus PPI mengaku bakal terus menjalankan aktivitas meski Anas ditahan.
KPK menahan Anas sejak 10 Januari 2014 atau setelah hampir setahun pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
Anas disebut mendapat dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Menurut KPK, uang itu digunakan untuk pemenangan Anas sebagai calon ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Anas berkali-kali membantah tuduhan ini. Dia meyakini bahwa nantinya kebenaran akan terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.