Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kembali Sita Dua Harley-Davidson

Kompas.com - 17/01/2014, 16:38 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kembali menyita dua sepeda motor Harley-Davidson milik Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau dan Sumatera Barat, Langen Projo.

"Siang ini kami menemukan dua unit Harley-Davidson milik Langen dan masih dalam perjalanan (menuju Bareskrim Polri)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto saat konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (17/1/2014).

Arief mengatakan, cara pemberian motor itu diduga menggunakan cara yang sama, yakni dengan berusaha dikaburkan atau masuk ke dalam tindak pidana pencucian uang. Namun, dia mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah barang yang diduga gratifikasi itu dari Hery Liwoto atau bukan.

"Kami masih mendalami apakah Harley itu diberikan oleh Hery Liwoto atau bukan. Kami berharap bisa mengungkap lebih luas," katanya.

Arief mengaku belum mendalami adanya keterkaitan dengan kasus sama yang menjerat pejabat Bea dan Cukai sebelumnya, yakni Heru Sulastyono, karena sepeda motor tersebut dibawa dari Pontianak ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok di mana Heru bertugas sebagai Kasubdit Eskpor di Kantor Bea dan Cukai Pusat.

"Apakah ada kaitannya dengan Heru Sulastyono, kita akan mendalami periodenya. Kita cari pembuktian kenapa terjadi," katanya.

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita satu unit Harley-Davidson milik Langen Projo yang diberikan oleh importir PT Kencana Lestari Hery Liwoto untuk "memuluskan" aksi ekspor-impor.

Penyidikan tersebut bermula dari transaksi keuangan mencurigakan oleh PPATK. Ketika dikembangkan, diperoleh data-data informasi dan fakta atas nama Syafruddin, PNS Bea dan Cukai yang pada waktu itu Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Pontianak 2010.

Syafrudin sudah ditangkap Kejaksaan Negeri Sanggau karena kasus korupsi serta pungutan liar dan sekarang dalam proses penyidikan.

Arief melanjutkan, dari pengembangan Syafrudin, diperoleh transaksi mencurigakan atas nama Ratiman, yakni orang yang bekerja di rumah Syafrudin sebagai pembantu sopir atau kernet. Ratiman memiliki uang dengan jumlah yang banyak dalam rekeningnya.

Dari pengembangan Ratiman, penyidik memperoleh informasi seseorang yang bernama Hery Liwoto, importir PT Kencana Lestari.

"Dari rekening Hery Liwoto dalam bekecimpung di kegiatan ekspor-impor, ada transaksi pembelian Harley-Davidson di PT Mabua Indonesia," katanya.

Arief menyebutkan, rincian pemesanan dan pembayaran Harley-Davidson di antaranya pada 27 September 2010 senilai Rp 20 juta, 22 November 2010 Rp 200 juta, 23 November 2010 Rp 18 juta, dan 23 November 2010 Rp 82 juta.

"Transaksi ada semua tanggal 27 September, beberapa kali total Rp 320 juta, pembelian dengan uang Hery Liwoto," katanya.

Namun, dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Langen, tetapi Yudo Patriotomo, yakni adik ipar Langen Projo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com