Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR: Panglima TNI Jangan Aneh-aneh...

Kompas.com - 10/01/2014, 11:52 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko mengusulkan gelar jenderal besar disematkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, usul itu dinilai tak masuk akal.

"Saya kurang setuju karena dalam aturan pangkat dan jabatan tak ada istilah jenderal besar. Sebaiknya jangan aneh-aneh si pemberinya," kata Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin, saat dihubungi, Jumat (10/1/2014).

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, di dalam TNI yang ada hanya brigadir jenderal, mayor jenderal, letnan jenderal, dan jenderal. Menurut dia, istilah jenderal besar tidak dikenal dalam kepangkatan di internal TNI.

Istilah jenderal besar untuk para pendahulu, kata Hasanuddin, tak dapat lagi digunakan untuk saat ini. Misalnya pangkat Jenderal Besar Soedirman, waktu itu diberikan karena masih ada pangkat panglima besar.

"Dulu masih dikenal panglima besar, kalau sekarang istilah panglima besar sudah tak ada. Apa yang tak sesuai pada zamannya tak usah dipakai lagi. Jangan-jangan di lingkungan sersan-sersan itu ada juga yang menuntut gelar 'sersan besar'," seloroh Hasanuddin.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengusulkan Presiden SBY mendapat anugerah jenderal besar. Alasannya, SBY dinilai berkontribusi membangun kekuatan TNI yang andal.

"Semangat yang kuat dari Bapak Presiden membangun kekuatan TNI yang andal, kami bersepakat, tidak salah kiranya kalau Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan anugerah Jenderal Besar Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Moeldoko dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan TNI dan Polri, di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Menurut Moeldoko, penghargaan itu tidak salah diberikan karena selama periode kepemimpinan SBY sebagai presiden, TNI bisa meningkatkan kemampuan dan banyak mencapai kemajuan. SBY dinilai meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan prajurit melalui program remunerasi yang dimulai pada 2010 dan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

SBY juga dinilai berhasil meningkatkan kapasitas dan kapabilitas alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Pada masa pemerintahan SBY, lanjut dia, kemampuan sumber daya TNI juga meningkat karena adanya latihan gabungan yang berkelanjutan.

Kredibilitas TNI di lingkup nasional dan internasional pun disebut Moeldoko meningkat karena pelibatan TNI dalam tugas penjagaan wilayah NKRI, penanganan bencana alam, pengamanan internasional, dan tugas-tugas PBB.

Akan tetapi, Presiden SBY menolak gelar jenderal besar yang diusulkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Presiden SBY mengaku memiliki kewajiban untuk meningkatkan kapasitas TNI tanpa mengharapkan penghargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com