Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Kasus Century Molor

Kompas.com - 26/12/2013, 16:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberkasan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka Budi Mulya meleset dari target. KPK menargetkan berkas perkara tersangka pertama Century ini dilimpahkan ke tahap penuntutan sebelum memasuki tahun 2014. Namun, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kemungkinan perkara Budi dilimpahkan ke tahap dua pada Januari 2014.

"Kemungkinan bulan depan kasusnya sudah dinaikkan ke penuntutan," kata Johan melalui pesan singkat, Kamis (26/12/2013).

Ia mengatakan, penyelesaian berkas Budi ini meleset karena ada beberapa saksi yang keterangannya masih perlu didalami. "Karena itu agak molor sedikit dari target untuk melimpahkan ke penuntutan," tambah Johan.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka Desember 2012. Dia lantas ditahan di Rumah Tahanan KPK pada 15 November 2013. KPK menduga Budi secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangannya sebagai deputi gubernur BI terkait kebijakan FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Akibat penyalahgunaan wewenang tersebut, negara mengalami kerugian yang nilainya lebih dari Rp 7 triliun menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan. Selama ini, pimpinan KPK kerap menjanjikan kasus dugaan korupsi terkait Bank Century ini dilimpahkan ke pengadilan sebelum 2013 berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com