"Priyo ditangkap di Temanggung. Yang bersangkutan (Priyo) merupakan bagian dari kelompok Sigit Indrajit dkk," kata Boy di Mabes Polri, Senin (23/12/2013).
Boy mengungkapkan, penangkapan terhadap Priyo merupakan hasil pengembangan atas pemeriksaan enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Sigit Indrajit, Juhal Mambo, Rohadi, Achmad Taufik alias Ovhie, Syaiful Sayev, dan Imam Syafei.
Dengan ditangkapnya Priyo, Boy mengatakan, jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini menjadi tujuh orang. "Priyo menjadi Daftar Pencarian Orang yang telah ditetapkan penyidik dari hasil pemeriksaan enam orang tersangka sebelumnya yang telah ditahan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.