Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Ratu Atut Terkait Kasus Pilkada Lebak

Kompas.com - 20/12/2013, 17:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penahanan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan suap pada pemilu kepala daerah Lebak, Banten.

"Jadi, penahanan ini berkaitan dengan surat perintah penahanan terkait penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pilkada Lebak di MK. Untuk maksud dan tujuan ini, RAC sebagai tersangka dilakukan penahanan, bukan terkait alkes (alat kesehatan) di Banten," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, setelah diperiksa sekitar 6 jam, KPK menahan Ratu Atut. Rencananya, Atut akan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.

“Ditahan selama 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Atut tampak keluar Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan oranye. KPK menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013.

Dalam kasus Pilkada Lebak, Atut terlibat sejak awal dengan ikut mengondisikan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan kasus mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Atut merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota DPR dari Partai Golkar.

Penelusuran oleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan tercatat pernah bertemu di Singapura untuk mengurus perkara penanganan sengketa Pilkada Lebak agar memenangi tuntutan pemungutan suara ulang sebagaimana gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati yang didukung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin.

KPK bahkan menduga bahwa perintah penyuapan datang dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Atut diduga punya kepentingan agar pasangan Amir-Kasmin menang dalam Pilkada Lebak. KPK juga menduga bahwa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Menurut Johan Budi SP, KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK pun terus mengembangkan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan ini untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com