Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terus Mangkir, Bos Kernel Oil Bisa Diperiksa di Persidangan

Kompas.com - 10/12/2013, 08:27 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong bisa diperiksa tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan, jika dia tak juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di tingkat penyidikan. KPK telah dua kali memanggil Widodo untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di SKK Migas.

"Kalau misalnya penyidikan kasus ini selesai, naik ke penuntutan, sementara saksi yang seharusnya dipanggil tidak bisa dihadirkan kemungkinan akan dihadirkan dalam persidangan, jaksa nanti yang minta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (9/12/2013).

Sejauh ini, Widodo belum diperiksa di tahap penyidikan. Padahal, keterangannya dianggap penting untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus SKK Migas, yakni mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi.

Sementara itu, masa penahanan Rudi dan Deviardi tidak dapat diperpanjang lagi sehingga KPK harus melimpahkan berkas keduanya ke tahap penuntutan sebelum masa tahanan keduanya berakhir pada 11 Desember 2013.

"Kalau belum bisa dihadirkan di penyidikan, kan nanti bisa di persidangan. Kalau misalnya di penyidikan sudah tidak memungkinkan, karena kita juga sudah memanggil, nanti kita lihat dulu," kata Johan lagi.

Sebelumnya, Johan mengatakan, Widodo yang merupakan warga negara Singapura itu bisa saja diperiksa di Singapura. Namun, untuk melakukan langkah tersebut, KPK harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat atau dengan lembaga antikorupsi di sana.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa KPK akan berkunjung ke Singapura untuk berkoordinasi terkait rencana pemeriksaan tersebut, soal penanganan kasus SKK Migas. Koordinasi bisa dilakukan dengan lembaga antikorupsi di Singapura, yakni Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Abraham juga mengatakan kalau KPK memantau terus pergerakan Widodo.

Jaksa sebut Widodo aktor intelektual

Dalam tuntutan atas nama terdakwa kasus SKK Migas Simon G Tanjaya, tim jaksa penuntut umum KPK menyebut Widodo sebagai aktor intelektual penyuapan kepada Rudi. Kasus ini bermula ketika Widodo bertemu Kepala SKK Migas saat itu, Rudi, di Jakarta. Saat itu Widodo memperkenalkan diri sebagai trader minyak yang mengikuti lelang di SKK Migas.

Rudi kemudian mengenalkan Widodo dengan pelatih golfnya, Deviardi. Mereka sepakat agar perusahaan yang diwakili Widodo memenangkan lelang di SKK Migas. Widodo memberikan uang tunai 200.000 dollar Singapura kepada Deviardi agar diserahkan ke Rudi. Saat bersaksi dalam persidangan, Deviardi menyebut Widodo mengaku kepadanya memiliki jaringan ke Istana, termasuk ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com