JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana terkait penyidikan kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rabu (27/11/2013). Sutan akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu.
Nama Sutan terseret dalam pusaran kasus SKK Migas setelah beredar dokumen yang diduga berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi. Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan, bahwa Sutan sempat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada dirinya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR.
Selain itu, BAP menyebutkan, Rudi mengakui pernah mengadakan pertemuan dengan Sutan di sejumlah tempat makan di beberapa pusat perbelanjaan seperti di Plaza Senayan, Bellagio, Pacific Place dan di Dharmawangsa. Pertemuan itu, menurut Rudi seperti yang dimuat dalam dokumen serupa BAP, turut dihadiri sejumlah pengusaha yang pernah mengikuti tender di SKK Migas.
Sebelumnya, Sutan membantah informasi yang mengatakan dia meminta THR dari Rudi. Politikus Partai Demokrat ini pun menegaskan bahwa pertemuannya dengan Rudi hanya sebatas tugas dan tak pernah dilakukan untuk tujuan lain.
Meski demikian, Sutan mengaku pernah mempertemukan Rudi dengan sejumlah pengusaha sekitar Juli 2013. Hanya, kata Sutan, dalam pertemuan itu sejumlah pengusaha mengadu kepada Rudi karena kerap mendapatkan perlakuan tidak adil dari anak buah Rudi.
KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya melalui pelatih golfnya, Deviardi. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menjerat Rudi dan Deviardi dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.