Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Islam Butuh Sosok "Hijau Cemerlang"

Kompas.com - 26/11/2013, 05:40 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai politik bernuansa Islam dinilai butuh sosok segar dan kosmopolitan untuk menangkap aspirasi pemilih. Kategori partai politik ini dinilai juga berhadapan dengan generasi pemilih yang lebih muda pada saat pemimpin politik partai masih dari generasi tua.

"Yang ada dan ditawarkan hijau tua, sementara yang dibutuhkan itu mungkin yang hijau cemerlang. (Sosok) yang kosmo yang kurang lebih sama dengan masyarakat pemilih," ujar Peneliti Centre Strategic International Studies (CSIS) Philip J Vermonte di Jakarta, Senin (25/11/2013) malam.

Dengan kata lain, kata Philip, sosok pemimpin yang muda dan cemerlang menjadi penting untuk merangkul masyarakat pemilih yang sebagian besar berusia muda. Menurut dia partai Islam masih gagal memunculkan sosok yang selaras dengan masyarakat pemilihnya.

Elektabilitas rendah

Philip mengatakan, kegagalan itu karena oligarki partai pun menjangkiti partai bernuansa Islam itu. "Partai Islam juga mengalami persoalan yang sama dalam internal partai dengan partai-partai lainnya," kata dia.

Selain itu, ujar Philip, ada beberapa sebab lain yang mendasari terus merosotnya elektabilitas partai bernuansa Islam. Beberapa persoalan itu, sebut dia, adalah buruknya rekrutmen dan kaderisasi partai, tidak ada faktor pembeda antara partai Islam dengan partai lain, serta ketidakmampuan partai dari kategori ini melahirkan ideologi yang bisa dipahami orang banyak.

Philip pun menyoroti kinerja partai Islam dalam penentuan kebijakan publik. Meski sentimen agama dapat digunakan untuk menarik dukungan, kata dia, masyarakat yang cenderung lebih rasional dapat "menghukum" partai yang tak mampu melahirkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan. "Jadi bukan soal agama lagi (tapi) partai atau tokoh agama bisa memberikan apa kepada pemilih," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com