Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika DPT Ditetapkan Hari Ini, Gerindra Siap Laporkan KPU

Kompas.com - 04/11/2013, 14:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani tak yakin Daftar Pemilih Tetap yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum hari ini, Senin (4/11/2013) bersih dari kesalahan. Muzani pun menyatakan Partai Gerindra siap melaporkan KPU ke Badan Pengawasi Pemilu jika DPT dipaksakan disahkan hari ini.

“Kami akan lakukan pengumpulan bukti dengan laporan-laporan dari kader kami di daerah yang hingga hari ini namanya masih belum masuk dalam DPT. Kami akan kumpulkan bukti, dan langsung lapor ke Bawaslu bahwa DPT yang ditetapkan itu amburadul,” ujar Muzani saat dihubungi Senin siang.

Muzani menuturkan sejak awal Partai Gerindra meminta agar penetapan DPT diundur karena adanya ketidakcocokan antara data dari Kementerian Dalam Negeri dengan data KPU. Selain itu, Muzani menuturkan sebagian besar peserta pemilu juga masih protes atas adanya ketidaksesuaian daftar pemilih mulai dari Nomor Induk Kependudukan hingga masih banyak warga yang belum masuk daftar pemilih.

Muzani menilai DPT perlu diundur lantaran data pemilih menjadi pintu masuk yang paling krusial untuk menyukseskan pemilu.

“Kalau DPT tetap bermasalah, maka ini akan menjadi pintu awal dari kualitas pemilu yang buruk. Saya juga heran, KPU kok ngotot untuk menetapkan DPT tapi perbaikan tak kunjung signifikan dilakukan,” imbuh anggota Komisi I DPR ini.

KPU bersikeras menetapkan DPT sesuai dengan jadwal yang disepakati terdahulu, yaitu Senin (4/11/2013). Sikap tersebut diambil meski masih banyak tuntutan penetapan DPT dari DPR dan partai politik.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya tidak menyangkal bahwa masih ada persoalan terkait nomor induk kependudukan (NIK). Soal pemberian NIK kepada pemilih tersebut, kata Hadar, akan diputuskan berdasarkan konsultasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com