Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Cegah Bangunan Liar oleh PKL Sebelum Menjamur

Kompas.com - 24/10/2013, 14:28 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta kepala daerah dan perangkat pemerintahan daerah cepat tanggap pada pendirian bangunan oleh pedagang kaki lima (PKL). Dengan demikian, proses penggusuran tidak akan menimbulkan konflik.

"Sering kali di perkotaan kita kurang cepat tanggap ketika bangunan baru didirikan. Kita biarkan saja, kemudian sudah jadi (banyak) baru kita gusur. Nah cost-nya mahal sekali itu dan ada pelunang untuk terjadi konflik," kata Gamawan dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaan Tahun 2013 di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).

Padahal, lanjutnya, pemerintah memiliki aparat sampai tingkat kelurahan. Aparat pun kerap melewati kawasan yang didirikan lapak oleh pedagang kaki lima.

"Tapi kadang sensitivitas kita untuk mencegah itu kurang. Sudah itu, daerah menjadi kumuh, baru kita bersihkan," katanya.

Gamawan menegaskan bahwa penertiban PKL menyita biaya yang lebih besar dan menimbulkan konflik saat sudah menjamur. Oleh karena itu, harus dicegah segera.

"Karena itu, padamkan api selagi kecil," lanjut Gamawan.

Dia menyesalkan penanganan PKL di sebagian besar daerah belum optimal. Menurutnya, PKL memang berperan menyediakan lapangan pekerjaan. Namun, keberadaan PKL yang selalu menempati kawasan-kawasan strategis perkotaan menimbulkan permasalahan kesemrawutan, kekumuhan, gangguan ketertiban umum, dan kemacetan lalu lintas.

"Sembari pemerintah terus berupaya mengembangkan lapangan kerja formal bagi masyarakat, pemerintah dan pemerintah daerah perlu melakukan penataan PKL agar mereka dapat berusaha dalam lokasi yang sedikit mungkin tidak mengganggu fungsi-fungsi ruang yang sudah ditetapkan dalam rencana tata ruang," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com