Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/10/2013, 08:25 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah penantian terwujudnya janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, KPK kembali membuat kejutan dengan menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Akil ditangkap pada Rabu (2/10/2013) malam karena diduga menerima suap terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, serta di Lebak, Banten.

Penangkapan Akil ini sontak menjadi pusat perhatian publik. Perhatian publik teralih dari janji KPK untuk menahan Andi tak lama setelah menerima perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan yang diantarkan ke KPK pada awal September.

Hingga pekan lalu, Andi belum dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Demikian juga mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Lantas, akankah penyidikan kasus Akil menghambat KPK untuk menyelesaikan penyidikan kasus Hambalang yang melibatkan Andi?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pengusutan kasus dugaan suap sengketa pilkada ini tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. KPK tetap menargetkan kasus Hambalang dan kasus Century selesai pada tahun ini.

"Dalam jadwal yang disusun bagian penindakan, KPK merencanakan penyelesaian kasus Century dan Hambalang pada tahun ini," ujar Bambang, Minggu (6/10/2013).

Instruksi Presiden yang meminta KPK untuk mempercepat proses hukum kasus Akil rupanya tidak memengaruhi mereka untuk mengesampingkan kasus Hambalang. Bambang mengatakan, KPK memberikan perhatian yang sama terhadap semua kasus yang disidik.

"Bahwa semua kasus sama pentingnya dan semua harus segera diselesaikan. Century dan Hambalang direncanakan harus diselesaikan pada akhir tahun ini," ujar Bambang.

Sebelumnya, Bambang juga mengatakan bahwa penyidik yang tengah berkonsentrasi mengusut kasus Hambalang dan Century tidak akan dilibatkan dalam satuan tugas pengusutan kasus Akil.

"Jadi satgas kasus Akil bukan yang terlibat dalam penanganan Century dan Hambalang," ujarnya.

Ketua KPK Abraham Samad juga pernah mengungkapkan, meski penyidik KPK terbatas, penanganan kasus Akil takkan menghambat kasus Hambalang dan Century.

"Memang terbatas, tapi tidak jadi alasan atau dalil KPK untuk bergerak cepat. Walau memang dengan keterbatasan ini kita harus berjalan tertatih-tatih, sekali lagi, ini tidak jadi alasan," kata Abraham, beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com