Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat SKK Migas Ungkap Permainan Tender sejak BP Migas

Kompas.com - 30/09/2013, 20:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Permainan tender minyak untuk memenangkan suatu perusahaan tertentu terjadi sejak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih bernama Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Poppi Ahmad Nafis, Senin (30/9/2013). Kepada media, Poppi mengaku pernah diminta oleh perusahaan minyak berinisial T agar perusahaan itu dimenangkan dalam tender minyak Belanak dan Duri sekitar September 2011.

Sebelum tender dibuka, Poppi mengaku didatangi agen perusahaan T tersebut yang memintanya untuk mengatur pemenangan perusahaan itu. "Waktu itu, September 2011, hari Jumat, ada pembukaan tender Belanak, hari Senin pembukaan tender Duri. Dia bilang, 'Pak Poppi, saya sudah bilang Pak Kepala (BP Migas), besok tolong diatur'. Zaman Pak Kepala zaman Pak Priyono, dia bilang tolong Trafigura dimenangkan'," tutur Poppi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai melaporkan harta kekayaannya.

Ketika itu, menurut Poppi, BP Migas dipimpin Raden Priyono. Namun, Poppi mengaku ketika itu dia menolak untuk mengatur pemenangan perusahaan berinisial T tersebut. "Dia kasih nomor telepon ke saya. Paling banter saya mengingatkan, Bapak harus tepat waktu karena proses tender rigid, tidak ada toleransi waktu, dan toleransi apa pun," sambungnya.

Pada akhirnya, lanjut Poppi, tim pelaksana tender mendiskualifikasi perusahaan T itu, baik dalam tender Belanak maupun tender Duri, dengan alasan tidak memenuhi kualifikasi. Poppi juga mengatakan bahwa perusahaan T ini bersaing ketat dengan PT Kernel Oil Private Limited (PT KOPL) yang komisarisnya, Simon G Tanjaya, ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Simon disangka menyuap Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini terkait kegiatan hulu migas. Selebihnya, soal kasus yang melibatkan Rudi, Poppi mengaku tidak terlibat. "Itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, KPK bisa saja menelusuri indikasi permainan tender minyak pada saat BP Migas berdiri sepanjang ditemukan informasi tersebut selama penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi.

"Kalau dalam proses pengembangan kasus SKK Migas KPK terima informasi data berkaitan dengan yang dulu-dulu, bisa saja dibuka penyelidikan baru. Tapi, sampai saat ini belum ada," ujar Johan.

Dia mengatakan, yang didalami KPK saat ini adalah pemberian suap kepada tersangka Rudi. "Apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya atau tidak," sambung Johan.

Dalam pengembangannya, kata Johan, KPK tengah menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi lain yang melibatkan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com